K i d u n g    h u j a n

karya

Selasa, 29 Oktober 2013

aku memohon untuk memberi

Tuhan ...
Hari ini aku kembali memohon
Kembali meminta
Jika esok aku masih diberi kesempatan Untuk menikmati nafasku
Aku bisa memberi
Ijinkan aku untuk bisa memberi
Bukan lagi meminta
Jika setiap bedug menggema aku selalu meminta untuk Kau ingatkan dengan adzan
Ijinkan esok aku memberi sujud tanpa Kau ingatkan
Jika setiap tangan menggenggam aku selalu meminta untuk Kau ingatkan dengan Rengekan pengemis
Ijinkan esok aku memberi segenggam tanpa Kau ingatkan
Jika setiap malam ku berdoa untuk diberikan riski yang melimpah
Ijinkan esok aku bisa memberi riski yang melimpah
Tuhan
Lagi lagi aku meminta dengan doa

Ijinkan esok aku bisa memberi apa yang pernah aku minta


aku memohon untuk memberi

Tuhan
Hari ini aku kembali memohon
Kembali meminta
Jika esok aku masih diberi kesempatan Untuk menikmati nafasku
Aku bisa memberi
Ijinkan aku untuk bisa memberi
Bukan lagi meminta
Jika setiap bedug menggema aku selalu meminta untuk Kau ingatkan dengan adzan
Ijinkan esok aku memberi sujud tanpa Kau ingatkan
Jika setiap tangan menggenggam aku selalu meminta untuk Kau ingatkan dengan Rengekan pengemis
Ijinkan esok aku memberi segenggam tanpa Kau ingatkan
Jika setiap malam ku berdoa untuk diberikan riski yang melimpah
Ijinkan esok aku bisa memberi riski yang melimpah
Tuhan
Lagi lagi aku meminta dengan doa

Ijinkan esok aku bisa memberi apa yang pernah aku minta

Senin, 07 Oktober 2013

Minggu, 06 Oktober 2013

PROSEDUR MENDIRIKAN CV(Comanditaire Venootschap)


Saat ini CV (Comanditaire Venootschap) atau Persekutuan Komanditer menjadi salah satu alternatif yang dapat dipilih oleh para pengusaha untuk melakukan kegiatan usaha karena prosedurnya cukup mudah dan modal tidak terlalu besar.

PERBEDAAN CV dengan PT
CV berbeda dengan PT yang mensyaratkan minimal modal dasar sebesar Rp. 50.000.000,- dan harus di setor ke kas Perseroan minimal 25%, sedangkan untuk CV tidak ditentukan jumlah modal minimal. Jika modal awal tidak terlalu besar, saya sarankan dapat memilih CV sebagai alternatif badan usaha yang memadai.
Perbedaan yang mendasar antara PT dan CV adalah PT ber-Badan Hukum, yang dipersamakan kedudukannya dengan orang dan mempunyai kekayaan yang terpisah dengan kekayaan para pendirinya. PT dapat bertindak keluar baik di dalam maupun di muka pengadilan sebagaimana halnya dengan orang, serta dapat memiliki harta kekayaan sendiri. Sedangkan CV tidak ber-Badan Hukum, dan kekayaan para pendirinya tidak terpisahkan dari kekayaan CV.
Karakteristik CV yang tidak dimiliki Badan Usaha lainnya adalah: CV didirikan minimal oleh dua orang, dimana salah satunya akan bertindak selaku persero aktif (persero pengurus) yang nantinya sebagai Direktur, sedangkan yang lain akan bertindak selaku Persero Komanditer (Persero diam). Seorang persero aktif akan bertindak melakukan segala tindakan pengelolaan atas Perseroan dengan demikian dalam hal terjadi kerugian maka Persero Aktif akan bertanggung jawab secara penuh dengan seluruh harta pribadinya untuk mengganti kerugian yang dituntut oleh pihak ketiga. Sedangkan untuk Persero Komanditer, karena dia hanya bertindak selaku sleeping partner, maka dia hanya bertanggung jawab sebesar modal yang disetorkannya ke dalam CV.
Perbedaan lain yang cukup penting adalah dalam melakukan penyetoran modal pendirian CV, di dalam anggaran dasar tidak disebutkan pembagiannya seperti halnya PT. Sehingga, para persero harus membuat kesepakatan tersendiri mengenai hal tersebut, atau membuat catatan yang terpisah.

PROSEDUR MENDIRIKAN CV
CV dapat didirikan dengan syarat pendirian oleh 2 orang, menggunakan akta Notaris yang berbahasa Indonesia. Walaupun dewasa ini pendirian CV mengharuskan adanya akta notaris, namun dalam Kitab Undang-Undang Hukum Dagang dinyatakan bahwa pendirian CV tidak mutlak harus dengan akta Notaris.
Pada saat para pihak sudah sepakat untuk mendirikan CV, maka dapat datang ke kantor Notaris dengan membawa KTP. Untuk pendirian CV, tidak diperukan adanya pengecekan nama CV terlebih dahulu. Oleh karena itu prosesnya akan lebih cepat dan mudah.
Beberapa syarat yang harus dipersiapkan sebelum datang ke Notaris adalah:
Nama CV
Tempat kedudukan CV
Orang yang akan bertindak selaku Persero aktif, dan orang yang akan bertindak selaku persero diam/pasif.
Maksud dan tujuan yang spesifik CV
Untuk memperkokoh posisi CV tersebut, sebaiknya CV tersebut di daftarkan pada Pengadilan Negeri setempat dengan membawa kelengkapan berupa Surat Keterangan Domisili Perusahaan (SKDP) dan Nomor Pokok Wajib Pajak (NPWP) atas nama CV yang bersangkutan.
Apabila menginginkan ijin yang lebih lengkap dan akan digunakan untuk keperluan tender, biasanya dilengkapi dengan surat-surat lainnya yaitu:

Dokumen yang dibutuhkan untuk mengurus pembuatan CV
Foto copy KTP para pendiri, minimal 2 orang
Foto copy KK penanggung jawab / Direktur
Pas photo penanggung jawab ukuran 3X4 = 2 lembar berwarna
Copy PBB tahun terakhir sesuai domisili perusahaan
Copy Surat Kontrak/Sewa Kantor atau bukti kepemilikan tempat usaha
Surat Keterangan Domisili dari pengelola Gedung jika berdomisili di Gedung Perkantoran
Surat Keterangan RT / RW (jika dibutuhkan, untuk perusahaan yang berdomisili di lingkungan perumahan) Khusus luar jakarta
Kantor berada di wilayah Perkantoran/Plaza, atau Ruko, atau tidak berada di wilayah pemukiman.
Foto kantor tampak depan, tampak dalam (ruangan berisi meja, kursi, komputer berikut 1-2 orang pegawainya). Biasanya ini dilakukan untuk mempermudah pada waktu survey lokasi untuk PKP atau SIUP.
Siap di survey
Sekedar info, biaya kepengurusan CV melalui jasa konsultan antara Rp. 5.000.000,- sampai dengan Rp. 7.000.000,- tergantung besar kecilnya skala usaha. Jika anda tidak mau pusing mengenai prosedur ataupun birokrasi pendirian CV anda dapat menggunakan jasa konsultan seperti Amarta Consulting. Anda dapat berkonsultasi mengenai paket biaya maupun jangka waktu kepengurusan CV dan lain sebaginya.

Demikian ulasan singkat tentang bagaimana cara mendirikan CV, semoga dapat bermanfaat sebagai pertimbangan dalam mendirikan sebuah usaha.

Sabtu, 05 Oktober 2013

lowongan kerja

Perusahaan yang bergerak dalam bidang paint manufacture memberikan kesempatan untuk Anda yang Energik & Bertekad kuat untuk ditingkatkan Kapasitas & Kualitas dirinya, serta Mendapatkan Penghasilan & Karier yg sangat menarik sebagai :

1.STAF Gudang ( LGS ) penempatan semarang
2.Administrasi (ADM ) penempatan semarang,pekalongan,pati
3.marketing ( MKT ) penempatan semarang
4.Supervisor ( SPV )penempatan semarang

Kualifikasi:
- Pria
- Muslim
- Usia max.30 tahun
- punya kendaraan / sim C
- Pendidikan min SMA
- Pengalaman dibidang yang sama min. 1 tahun (SPV)
- Menguasai program komputer MS.Office (Word,Excel ) (ADM,Staff Gudang)
- Dapat berkomunikasi dengan baik
- Berpenampilan menarik
- Jujur, loyal, pekerja keras & cekatan

Fasilitas:
- Gaji Pokok
- Insentif+komisi+Uang Makan+Transport
- Bonus
- Jamsostek dan BPJS

Bila anda memenuhi kualifikasi diatas segera kirim CV, Surat Lamaran + Foto Terbaru ke email : Iwangnirwana@gmail.com atau bisa datang ke

Jl Tambora No 09 ( Belakang Bengkel Manggala Tampingan )Kelurahan Tampingan Kec. Boja Kab Kendal telp 0294 571373

Kamis, 26 September 2013

sepenggal hatiku bukan kamu

hati beku
sengatnya mentari siang ini pun tak mampu mencairkannya
berjalan meniti hidup untuk buah kasih
berbekal hampa aku mencoba berlari
menapaki liku jalan tak berirama
gejolak hati dan mata mengiringi
apa yg terhias dihati bukan apa yang ku rasa
apa yang terukir di hati bukan apa yang ku lihat
wa mahma tad'afeksade haullek bardo ana nasek
wlaupun kucoba ku melupakannya
walaupun dalam kataku tetap ku berkata aku melupakannya
namun tetap saja aku harus berjalan pada dua rasa
mencoba tegar
berpegang pada entah apa
karna apa yang terhias dihati bukan apa yang kurasa
apa yang terukir dihati bukan apa yang ku lihat
ingin sekali ku katakan " kenapa aku harus mencintaimu dan bertahan denganmu ?
lalu beranjak pergi darimu
namun tetap saja aku harus berjalan pada apa yang kulihat
karena sebuah nama
dan kerena entah apa